Lombok Tengah NTB - Kasat TAHTI bersama anggota jajaran Satuan TAHTI Polres Lombok Tengah mendampingi Tim Forensik Biddokes Polda NTB melaksanakan pemeriksaan Odontogram Forensik untuk warga binaan yang ada di rumah tahanan Polres Lombok Tengah pada Rabu 31 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Tahti Polres Lombok Tengah IPTU Budianto.
IPTU Budianto menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh Tim Forensik Biddokes Polda NTB dirumah tahanan Polres Lombok Tengah tepatnya di Polsek Kopang.
'Kegiatan pemeriksaan meliputi identifikasi tahanan, pemeriksaan gigi serta pembuatan Odontogram forensik untuk tahanan kambuhan dan residivis" jelas IPTU Budianto.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Adapun warga binaan yang diperiksa sejumlah 57 orang, dengan rincian 42 orang merupakan warga binaan Polres Lombok Tengah dan 15 orang merupakan warga binaan titipan dari kejaksaan Praya.(Adb)