Lombok Tengah NTB - Memasuki kegiatan belajar mengajar semester ganjil tahun pelajaran 2020-2021Satu orang anak didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB pagi ini mengikuti ujian semester ganjil di ruang perpustakaan LPKA Lombok Tengah, Selasa (2/12). satu orang anak didik LPKA Lombok Tengah ini terdaftar sebagai siswa pada sekolah formal SD SMPN Satu Atap 02 Batukliang Lombok Tengah.
Kepala seksi Pembinaan Yuliadin Subadi mengungkapkan "Meskipun anak didik ini sedang menjalani proses hukumnya di LPKA Lombok Tengah namun hak untuk mendapatkan pendidikan tetap diberikan, dalam hal pendidikan formal LPKA Lombok Tengah telah melakukan kerjasama dengan SD SMPN Satu atap 02 Batukliang dan SMA Terbuka Narmada sedangkan untuk pendidikan non formal kita sudah memiliki PKBM AndikPas yang berada di dalam LPKA dan dikelola oleh petugas, sedangkan untuk siswanya dari anak didik LPKA sendiri dan kita juga menerima siswa dari masyarakat luar/masyarakat sekitar", tambah Yuliadin.
Anak didik ini dijadwalkan akan mengikuti ujian semester hingga pada tanggal 7 Desember mendatang dengan pengawasan dari guru sekolah SD SMPN Satu atap Batukliang dan dari petugas LPKA Lombok Tengah. Saat ini, jumlah penghuni di LPKA Lombok Tengah sebanyak 43 orang Anak. LPKA Lombok Tengah merupakan satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB yang bertugas untuk menampung dan membina Anak Berhadapan dengan Hukum.(Adbravo)