Dalam melaksanakan pemenuhan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB hari ini melakukan koordinasi dengan Puskesmas Praya, Rabu (15/03). Koordinasi dilakukan terkait pembahasan penanggung jawab dokter dan petugas apoteker di klinik Rutan Praya. Hal tersebut untuk menunjang keoptimalan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.
Bertempat di ruang pertemuan Puskesmas Praya, kedatangan pihak Rutan Praya yang diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan dua orang perawat Rutan disambut hangat oleh Pj. Jaringan Yanpusk & Jejaring Puskesmas, dr. Sugeng Riadi dan Pj. UKP. Kefarmasian & Lab, dr. Tersi Astari.
Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi menegaskan untuk membangun pelayanan kesehatan yang berkualitas harus selalu bersinergitas dengan stakeholder terkait.
"Melalui koordinasi yang dilakukan dengan Puskesmas Praya, saya harapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan bisa terpenuhi dengan baik. Dengan sinergitas yang solid pelayanan bagi warga binaan pasti akan berjalan dengan baik", ujarnya.
Sementara itu, dari Puskesmas Praya menyampaikan pihaknya bersedia dan siap menunjang keoptimalan pelayanan kesehatan bagi WBP dengan menyetujui koordinasi yang dilakukan Rutan Praya.