PRAYA - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB menggelar verifikasi hasil Survei IPK-IKM berbasis elektronik di Rutan Kelas IIb Praya. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan verifikasi data yang dilaksanakan di seluruh UPT Rutan dan Lapas se-Pulau Lombok.
Kegiatan verifikasi digawangi oleh Kabid HAM Pungka Marudut Sinaga dengan Tim IPK-IKM Kanwil Kemenkumham NTB yang terdiri dari Kasubid Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Indra Firmansyah, S.H, Kasubid Pemajuan HAM Supardan, S.H beserta staf Bidang HAM.
Kegiatan verifikasi data diterima langsung oleh para pejabat struktural Rutan Praya dan siap menargetkan peningkatan layanan kepada para pengunjung sehingga berdampak pada peningkatan nilai survei IPK-IKM Rutan Praya.
Pungka mengatakan bahwa perlu adanya pendekatan humanis kepada pengunjung untuk peningkatan jumlah responden dan survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM).
Survei IPK-IKM merupakan salah satu barometer kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Rutan Praya. Hasil survei dijadikan pijakan Kanwil Kemenkumham NTB untuk monitoring dan evaluasi secara berkala. Selain itu, survei IPK-IKM menjadi salah satu pendorong bagi UPT untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). (Junianto Budi Setyawan)