Lombok Tengah NTB - Demi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses penerbitan SIM baru, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok tengah memberikan bimbingan dan latihan kepada pemohon SIM baru, berupa bimbingan ujian teori dan praktek, pada jumat 11 November 2022.
Untuk bimbingan teori dilaksanakan di ruang teori Satpas SIM Polres Lombok Tengah sedangkan untuk bimbingan praktek dilakukan di Halaman Uji Praktek Sat Lantas Polres Lombok Tengah.
Bimbingan Teori dan Praktek bagi pemohon SIM Baru berada dalam pengawasan langsung Kasat Lantas Polres Lombok Tengah didampingi Kanit Regident dan anggota Satpas SIM Sat Lantas Polres Lombok Tengah.
Bimbingan pada hari ini diberikan kepada pemohon SIM baru yang berasal dari kalangan Pelajar, Petani, Ibu Rumah Tangga (IRT) dan Pekerja Swasta.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka, PR, SIK mengatakan bahwa Bimbingan dan Latihan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan perundang undangan lalu lintas dan angkutan jalan, agar peserta dapat paham dan mengerti bagaimana cara berlalu lintas yang baik dan benar.
Dalam kesempatan itu disosialisasikan juga mekanisme dalam proses penerbitan SIM Baru agar masyarakat dapat memahami dan mengerti bahwa proses pembuatan SIM baru itu sangat mudah dan cepat apabila mengikuti prosedur dan persyaratan yang sudah ditentukan.(Adb)